Gresik,-Deadlinetoday.com
Warga Desa Sumengko Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik kembali menggelar aksi demonstrasi di depan PT Adiprima suraprinta pada Kamis (5/10/2023)
Tujuan mereka berkumpul bukan tanpa alasan, para warga menuntut adanya penyelesaian atas adanya pencemaran udara serta membersihkan timbunan limbah B3 yang ada di dalam lokasi pabrik
Saat dengar pendapat antara perwakilan warga pihak pabrik ditemukan 3 (tiga) poin kesepakatan dari pihak pabrik dengan estimasi waktu selambat lambatnya pada jumat 6/Oktober/2023
Menurut Prayit salah seorang perwakilan warga yang mengikuti hearing dengan pihak pabrik mengatakan bahwa warga Sumengko sudah memperingatkan pihak perusahaan berkali kali hingga muncul aksi seperti ini “dulu pernah ada aksi serupa mas dan dijembatani kepala desa yang bertempat di balai desa Sumengko” ucapnya dihadapan para kuli tinta
Dampak pencemaran ini warga terganggu akibat dari bau maupun asap yang dihasilkan saat produksi yang berakibat pada kesehatan warga.(tim)